You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Parkir Liar di Kecamatan Senen Tindak 33 Kendaraan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

33 Kendaraan Pelanggar Parkir Ditindak di Wilayah Senen

Sebanyak 33 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir di area terlarang, ditindak petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat bersama TNI dan Kepolisian pada sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Senen.

Memberikan efek jera agar tidak parkir di sembarang tempat

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, kegiatan yang melibatkan 25 personel gabungan ini menyasar kawasan

depan RS Saint Carolus Jalan Salemba Raya, Pasar Kenari Jalan Kramat Raya dan Pasar Senen.

Personel Sudinhub Jakpus Terus Antisipasi Parkir Liar

"Kami berharap kegiatan penertiban akan memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraannya di sembarang tempat," katanya, Senin (6/5).

Menurut Wildan, selama ini warga kerap mengeluhkan  keberadaan parkir liar di area pedestrian dan bahu jalan. Karena mengganggu akses pejalan kaki, serta memicu kemacetan.

Kepala Seksi Pengendalian Pengendalian Operasional Lalulintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Haryo Bagus menambahkan, dalam giat ini sebanyak delapan kendaraan roda dua di kawasan RS Saint Carolus diangkut petugas dan 10 lainnya dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP).

Lalu,  delapan kendaraan roda dua di kawasan Pasar Kenari dan tujuh di kawasan Pasar Senen diangkut petugas.

"Total 33 kendaraan ditindak,  terdiri dari 23 diangkut petugas dan 10 OCP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye3144 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2002 personDessy Suciati
  3. Trotoar Sepanjang Jalan Fachrudin Ditata Petugas Gabungan

    access_time09-09-2026 remove_red_eye1293 personFolmer
  4. Kuota Guru ASN Terbatas, Komisi A Minta Tenaga Pendidik Non-ASN Diberi Ruang

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1293 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1199 personFakhrizal Fakhri